Pemilu 2019

Jakarta, Aktual.com – Komisi II DPR menyepakati Pagu Anggarn 2019 untuk dua lembaga penyelenggara Pemilu, yaitu KPU dan Bawaslu, sebesar Rp 26,7 triliun.

Dari jumlah tersebut, KPU mendapatkan alokasi sebesar Rp 18,1 triliun dan Bawaslu sebesar Rp 8,6 triliun.

Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua Komisi II DPR Herman Khaeron usai Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR dengan Pimpinan KPU dan Bawaslu, di Jakarta, Kamis (6/9).

Selanjutnya, hal ini akan dibahas lebih dalam di internal Komisi II DPR lalu ditetapkan pada 17-19 September mendatang.

Herman menjelaskan, ada dinamika dalam penganggaran di KPU, diawal ada pagu indikatif sekitar Rp15 triliun lalu ketika pembahasannya ada usulan sekitar Rp2,4 triliun dan sudah disetujui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

“Terkait Pagu Anggaran KPU tahun 2019, Komisi II DPR akan membahasnya secara mendalampada rapat-rapat selanjutnya yang berkaitan dengan pembahasan RAPBN 2019,” tuturnya.

Dia menjelaskan Komisi II DPR menyepakati Pagu Anggaran 2019 KPU sebesar Rp18,1 triliun itu digunakan untuk dua pos yaitu pertama program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya sebesar Rp14,5 triliun.

Kedua menurut dia, program penguatan kelembagaan demokrasi dan perbaikan proses politik sebesar Rp3,5 triliun.

“Kalau dari usulan KPU awal, jumlah ini sudah jauh berkurang karena dulu perspektif menghitung anggaran Pilpres 2019 adalah dua putaran. Jadi memangkas Rp14 triliun lebih untuk Pilpres 2019,” ujarnya.

Selain itu terkait Pagu Anggaran Bawaslu RI, menurut Herman, Komisi II DPR menyepakati sebesar Rp8,6 triliun yang tercakup untuk dua program, pertama program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya sebesar Rp240,7 miliar, kedua program pengawasan penyelenggaraan pemilu Rp8,3 triliun.

Dia mengatakan, Bawaslu juga mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp1,7 triliun dan Komisi II DPR menyetujuinya sehingga akan meminta Badan Anggaran DPR untuk memenuhi kebutuhan tambahan tersebut.

“Dari penetapan awal pagu indikatif lalu masuk pagu definitif ada penambahan Rp1,7 triliun dan tentu dinamika disesuaikan jumlah DPT dan pengurangan pemilih di tiap TPS sehingga berdampak pada jumlah TPS,” katanya.

Ant.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Teuku Wildan