Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjend. Pol. Aris Budiman memberikan keterangan di depan Pansus Hak Angket KPK di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/8). Aris Budiman memenuhi panggilan Pansus KPK di DPR untuk menjelaskan tuduhan melalui medsos maupun media massa yang mengatakan bahwa yang bersangkutan menerima suap. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kekecewaan terhadap proses penyidikan di Komisi Antirasuah.

“Ngumpul semuanya… biar tahu semua kelakuan di dalam. Ngumpul semuanya (meminta wartawan berkumpul),” ujar Aris Budiman, sesaat setelah pelantikan Deputi Penindakan KPK, Birgjen Filri dan Direktur Penuntutan, Supardi, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/4).

Aris tiba-tiba saja meminta para wartawan untuk berkumpul, lantas dengan berapi-api ia mengungkapkan ‘borok’ internal dalam proses penyidikan di KPK.

“Saya katakan saya adalah kuda troya bagi oknum-oknum yang manfaatkan kesucian KPK untuk kepentingan pribadi,” kata dia

Ia mengungkapkan ada kejanggalan dalam proses penyidikan kasus korupsi e-KTP. Ia mengatakan, perkara ini pernah bertahun-tahun mengendap di KPK tanpa adanya kejelasaan akan naik ke proses penyidikan.

“Saya masuk tanggal 16 September 2015 (Masuk ke KPK), perkara sudah berjalan dua tahun, hampir dua tahun. Pak Pardi (Supardi, Direktur Penuntutan Baru) yang baru dilantik tadi, berulang kali kami gelar, itu tidak jalan,” kata dia.

Ia mengatakan permasalahan sempat terjadi di tim satgas e-KTP jilid I, lantas setelah ia masuk atas saran Supardi yang ketika itu menjabat sebagai Jaksa e-KTP, diikut sertakanlah penyidik dari Direktorat Penuntutan.

” Anda lihat seperi sekarang ini (Kasus e-KTP berjalan),” kata dia.

Ia mengungkapkan jika pada proses awal penyelidikan e-KTP justru diarahkan agar terfokus pada pelaksanaan proyek e-KTP saja.

“Tidak pernah masuk, jarang masuk pada perencanaan,” kata dia.

Kejanggalan lain yakni tidak pernah diperiksanya saksi kunci Johannes Marliem. Nama terakhir diketahui tewas di Amerika Serikat tanpa pernah diperiksa KPK.

“Anda bisa cek, ini ucapan saya bisa beresiko hukum bagi saya,” kata dia.

Terakhir Aris mengungkapkan kalau perusahaan Johannes Marliem yakni PT Biormorf tidak pernah sekalipun digeledah KPK.

“Padahal sudah dimintakan surat penetapan penggeledahan. Bandingkan salah satu pejabat dari Mahkamah Agung, digelar selesai jam 6, jam 8 malam langsung digeledah,” kata dia.

“Kantor polri, penegak hukum, digeledah. Kenapa satu lembaga ini tidak digeledah?. Ada apa?. Itu pertanyaan-pertanyaan bagi saya semuanya, dari jilid satu. Begitu saja,” tutup Aris

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby