Jakarta, Aktual.com —  Pemerintah akan menjaga penyerapan pinjaman luar negeri untuk proyek, yang tercantum dalam “Blue Book” 2015-2019, maksimal lima miliar dolar AS per tahun.

“(Lima miliar dolar AS per tahun) itu adalah angka indikatif untuk penyerapan, kami berusaha menjaga di (angka) itu,” kata Deputi Pendanaan Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas Wismana Adi Suryabrata kepada Antara di Jakarta, Selasa (23/6).

“Blue Book” berisi daftar rencana proyek pemerintah yang didanai pinjaman dan hibah luar negeri.

Dalam proses perumusannya hingga saat ini, nilai proyek yang tercantum dalam “Blue Book” secara akumulatif mencapai 34-40 miliar dolar AS.

Wismana mengatakan sebagian besar proyek pembangunan yang tercantum dalam “Blue Book” merupakan proyek infrastruktur.

Dalam daftar proyek tersebut, kata dia, sebagian besar merupakan proyek yang ditangani Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Berdasarkan catatan, Kementerian PUPR memang pernah mengusulkan pinjaman untuk pembangunan infrastruktur mencapai 15,7 miliar dolar AS.

Dengan target penyerapan lima miliar dolar AS per tahun, menurut Wismana, pemerintah ingin berhati-hati dan tidak ingin sembrono dalam mecairkan pinjaman itu.

“Kami juga melihat kesiapan proyeknya,” ujar dia.

Bappenas juga menerapkan syarat-syarat untuk penetapan proyek yang dapat dibiayai dari pinjaman luar negeri itu.

Proyek yang dibiayai dari pinjaman luar negeri itu merupakan proyek yang memang membutuhkan kepastian keberlanjutan pembiayaan.

Proyek-proyek tersebut merupakan proyek penting untuk menyasar sektor-sektor prioritas pemerintah.

Selain itu, proyek itu juga harus selesai dalam kurun 2015–2019.

Deputi Sarana dan Prasarana Kementerian PPN/Bappenas Dedy Priatna sebelumnya mengemukakan, bahwa setelah “Blue Book” 2015-2019 ini rampung, pemerintah akan bernegosiasi dengan mitra luar negeri untuk membicarakan lebih detail proyek-proyek tersebut.

Sehingga, dia memperkirakan, pelaksanaan proyek dari pinjaman tersebut dapat dimulai pada 2016 atau 2017.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka