Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah RI bersitegang dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di depan ruang anggota dewan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Pasalnya, 9 penyidik KPK datang bersama 6 anggota Brimob bersenjata laras panjang. Fahri mempertanyakan prosedur penggeledahan dengan membawa pasukan brimob bersenjata laras panjang.

Penyidik KPK dan brimob hendak meggeladah ruang kerja Wakil Ketua Komisi V Yudi Widiana di fraksi PKS, lantai 3, Gedung DPR. Disanalah, Fahri bersama Politikus PKS Nasir Djamil menghampiri penyidik. Keduanya merasa bahwa penyidik KPK sudah menyalahi aturan lantaran membawa senjata ke Gedung Dewan.

“Kami sudah izin ke Sekjen, kami sudah ke MKD. Saya sudah mendapatkan tugas. Ini semua merekam, saya melaksanakan tugas, sudah ada surat tugasnya,” ujar penyidik KPK bernama Kristian.

Mendengar penyidik KPK berbicara dengan nada tinggi, Fahri mulai naik pitam. Menurutnya, ada sejumlah aturan yang perlu dipatuhi oleh penyidik KPK, mengingat gedung DPR sebagai lembaga tinggi negara.

“Anda tahu kita menjaga nama lembaga ini setengah mati. Ada landasan hukumnya, tidak bawa senjata laras panjang. Ini bukan kita menghalang-halangi KPK ya. Penggeledahan kita nggak masalah, tapi kami mempersoalkan membawa senjata,” tegas Fahri.

Ketika diminta surat penugasan, rupanya dalam surat tugas tersebut tak ada nama Yudi Widiana. Tertulis dalam surat hanya perintah untuk menggeledah ruangan Damayanti. Atas dasar itu, Fahri meminta agar pasukan pengamanan dalam (pamdal) untuk mengusir penyidik KPK dan brimob tersebut.

Namun para penyidik KPK menolak. “Saya tidak akan keluar. Saya melaksanakan tugas negara!” Tegasnya.

“Saya juga melaksanakan tugas! Ini bukan gedung teroris,” balas Fahri Hamzah.

Usai berdebat panjang, Fahri akhirnya memutuskan kembali ke ruangannya dan memanggil Sekretaris Jenderal dan biro hukum untuk meninjau ulang mekanisme perizinannya. Fahri mengungkapkan bahwa bukan maksud mereka menghalangi KPK.

“Kami dengar kabar bahwa ada tentara atau aparatur bersenjata masuk ke ruangan anggota. Lalu saya tanya ke sekjen karena ada senjata laras panjang padahal ada kesepakatan kalau gedung DPR siapapun itu tak boleh bawa senjata,” ungkap dia.

Politikus PKS itu geram, apalagi tak ada surat tugas yang jelas dari KPK. Hal itu dirasa aneh karena tak ada dasar hukum pemeriksaan yang jelas dari penyidik. Fahri pun berencana memanggil Kapolri dan pimpinan KPK untuk menanyakan keterangan prosedur yang benar.

“Kami periksa surat tugas ternyata penggeledahannya hanya satu nama. Tidak boleh aparatur datang tanpa aturan. Siapa yang mau digeledah harus jelas,” tandas Fahri.

Artikel ini ditulis oleh: