Jakarta, Aktual.com – Bank Indonesia dianggap berpeluang menaikkan suku bunga acuan pada Rapat Dewan Gubernur (RD) 16-17 Mei 2018 ini hingga sebesar 50 basis poin menjadi 4,75 persen untuk meredam keluarnya modal asing yang telah menggerus nilai rupiah, kata seorang ekonom.

Ekonom yang juga Ketua Bidang Pengkajian dan Pengembangan Perbanas, Aviliani di Jakarta, Selasa (15/5), mengatakan BI sudah terlambat jika hanya menaikkan suku bunga acuan “7-Day Reverse Repo Rate” sebesar 25 basis poin.

Pasalnya, selisih imbal hasil instrumen keuangan di Indonesia dan negara maju sudah semakin menyempit, sehingga membuat investor lebih memburu aset berdenominasi dolar AS dan melepas rupiah.

Kenaikan 50 basis poin juga patut dipertimbangkan karena di sisa tahun, bank sentral AS The Federal Reserve masih bisa menaikkan suku bunga acuanya sebanyak dua hingga tiga kali atau secara akumaltif menjadi 100 basis poin tahun ini.

“50 basis poin, paling tidak untuk menahan ‘capital outflow’, paling tidak sudah lihat The Fed akan menaikkan 75-100 basis poin tahun ini,” ujarnya.

Aviliani menilai Bank Sentral memang saat ini harus memilih untuk mengarahkan instrumen suku bunga guna menjaga stabilitas, atau untuk mendorong pemulihan pertumbuhan ekonomi.

Apabila suku bunga dinaikkan hingga 50 bps, memang terdapat risiko kenaikan suku bunga dana dan kredit di bank yang bisa memukul konsumsi masyarakat.

Namun, peran investasi untuk menopang ekspansi swasta juga penting. Peran investasi swasta itu dapat dipulihkan dengan mengendalikan nilai rupiah, sehingga beban biaya impor dunia usaha tidak membengkak.

Di sisi lain, meski kenaikan bunga acuan bisa mengerek bunga kredit yang pada akhrinya menggangu permintaan kredit, Aviliani menilai saat ini sumber pendanaan korporasi, tidak hanya didominasi dari bank, namun sudah tergeser melalui instrumen di pasar modal.

“Kalau nilai tukar lebih baik dan stabil maka cenderung dunia usaha tidak takut dengan investasi dan kenaikan harga bisa dihindari,” tuturnya.

Ekonom INDEF Bhima Yudhistira juga menilai Bank Sentral perlu mempertimbangkan untuk menaikkan suku bunga acuan hingga sebesar 25-50 basis poin karena tekanan modal asing keluar yang cukup besar.

Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo sebelumnya menyatakan Bank Sentral memiliki ruang besar untuk menaikkan suku bunga acuan “7-Day Reverse Repo Rate” pada Mei 2018 ini, setelah anjloknya rupiah yang melewati batas fundamentalnya.

Suku bunga acuan BI saat ini sebesar 4,25 persen. Sudah dalam sembilan kali Rapat Dewan Gubernur bulanan, BI mempertahankan suku bunga acuan tersebut dengan arah kebijakan moneter yang bersifat “netral” dan “akomodatif”.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: