Jakarta, Aktual.com – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI optimis investasi galangan kapal akan terus tumbuh pada semester berikutnya.
Dari catatan BKPM, hingga Semester I-2015, komitmen rencana investasi industri perkapalan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) yang tertuang pada izin prinsip mencapai Rp2 triliun. Nilai tersebut, lebih tinggi dibandingkan komitmen Penanaman Modal Asing (PMA) yang tercatat Rp1,7 triliun pada kurun waktu yang sama.
“Saat ini persebaran industri kapal nasional terpusat di Batam. Ada pun Surabaya dan Palembang menduduki posisi kedua dan ketiga dalam industri galangan kapal ini,” ujar Kepala BKPM Franky Sibarani di Jakarta, Minggu (27/9).
Franky mengatakan BKPM berkomitmen untuk menjadikan industri maritim sebagai prioritas pemasaran investasi serta memfasilitasi investor untuk mengatasi hambatan-hambatan yang ada. Dia mengatakan BKPM akan terus genjot kalangan swasta dalam negeri untuk berinvestasi ke industri galangan kapal.
“Kita akan bekerja keras untuk terus mempromosikan industri galangan kapal kepada investor dalam negeri,” ujar dia.
Ia menuturkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri Perindustrian serta Menteri Kelautan dan Perikanan untuk membahas perkembangan industri maritim tersebut.
Lembaga tersebut bersama Kementerian Perindustrian juga akan mempromosikan pusat-pusat kawasan industri perkapalan baru seperti Kabupaten Lamongan dan Kawasan Industri Maritim Tenggamus.
Selain itu, untuk mendorong industri kapal dalam negeri, Kementerian Keuangan akan meluncurkan insentif fiskal berupa pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) impor dalam waktu dekat. “Kami akan mengomunikasikan insentif ini pada pelaku usaha,” katanya.
Industri perkapalan juga mendapatkan insentif lainnya berupa bea masuk ditanggung pemerintah serta fasilitas “tax holiday” dan “tax allowance” yang pengajuannya melalui BKPM. Saat ini jumlah armada kapal di Indonesia mencapai 14.156 unit dengan total kapasitas 20,79 juta gross ton (GT). Pemerintah menganggarkan sebesar Rp28 triliun untuk pengadaan kapal selama periode 2015-2019.
Artikel ini ditulis oleh: