Jakarta, Aktual.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), memebrikan rapor merah kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Hal ini berdasarkan pada audit Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) pada 2016.

Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan, Abdul Halim mengatakan bahwa laporan audit BPK juga menyebut proyek pengadaan kapal oleh KKP sebagai salah satu faktor pendorong di balik buruknya kinerja KKP. Dari laporan audit BPK pun disebutkan bahwa proyek ini merupakan penyebab buruknya tata kelola administrasi keuangan di lembaga yang dipimpin oleh Susi Pudjiastuti ini.

“Dari target kapal yang terbangun sebanyak 1.322 unit, hanya 725 kapal yang berhasil terbangun, dengan realisasi 81 kapal yang telah didistribusikan sampai ke nelayan, dan 125 kapal siap dikirimkan,” ucap Halim dalam siaran pers yang diterima aktual.com di Jakarta, ditulis Rabu (24/5).

Seperti yang diketahui, latar belakang BPK tidak memberikan opini atas laporan keuangan KKP pada 2016 adalah pengadaan kapal jauhnya realisasi dari tahap perencanaan. Klaim 750 kapal perikanan yang sudah terbangun juga tidak ditemukan karena BPK hanya mendapati 48 kapal saja yang diadakan sepanjang 2016.

Di samping itu, pengadaannya kemudian diperpanjang hingga Maret 2017, sementara anggaran senilai Rp209 miliar untuk pengadaan kapal perikanan pada 2016 sudah dikeluarkan dan ditemui masalah pada Berita Acara Serah Terima (BAST).

“Jika hal ini dibiarkan, niscaya nelayan yang akan dirugikan. Terlebih Kementerian Kelautan dan Perikanan terus melanjutkan proyek pembangunan kapal perikanan hingga tahun 2019,” jelas mantan Direktur Koalisi Perikanan Untuk Rakyat (KIARA).

Halim mendapati fakta bahwa silang-sengkarut program pembangunan kapal di tahun 2016 disebabkan oleh tiga faktor, yaitu tidak adanya kajian berkenaan dengan kebutuhan kapal di setiap WPP (Wilayah Pengelolaan Perikanan), koperasi penerima kapal belum diverifikasi, dan tidak adanya sinergi antara KKP dan Kementerian Perhubungan dalam konteks perizinan kapal yang ditargetkan.

“Dengan kata lain, ego sektoral kementerian terbilang masih sangat tinggi,” tambah Halim.

KKP, lanjut Halim, harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program pengadaan kapal perikanan selama 2016. Ia juga mendesak agar KKP meningkatkan koordinasi dengan Kemenhub untuk menyelesaikan pengurusan dokumen perizinan kapal.

“Kedua kementerian ini harus menurunkan ego sektoral demi kepentingan nelayan,” tutupnya.

 

Laporan Teuku Wildan

Artikel ini ditulis oleh: