Foto udara salah satu pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta, Jakarta, Selasa (2/8). Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan rapat terbatas mengenai reklamasi Teluk Jakarta yang diharapkan akan melahirkan keputusan formal terkait kelanjutan nasib proyek tersebut. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww/16.

Jakarta, Aktual.com – Kepala Biro Tata Kota dan Lingkungan Hidup pada Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Vera Revina Sari mengungkapkan bahwa Badan Pengawas dan Pembangunan (BPKP) DKI Jakarta tengah menghitung nominal tambahan kontribusi yang telah dibayarkan oleh pengembang reklamasi pantai utara Jakarta.

“Untuk nilai (tambahan kontribusi yang telah dibayar) ada di BPKP, karena kami tidak menerima,” ungkap Vera saat bersaksi dalam sidang Mohamad Sanusi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (31/8).

Dijelaskan Vera, ada empat pengembang reklamasi yang sudah membayar tambahan kontribusi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Perusahaan tersebut ialah PT Muara Wisesa Samudra, PT Jakarta Propertindo (Jakpro), PT Taman Harapan Indah dan PT Jaladri Kartika Pakci.

“Untuk yang sudah melaksanakan kontribusi tambahan, Jakpro masih proses, Muara Wisesa rusunawa di Daan Mogot, sudah diserahterimakan, Taman Harapan Indah, proses waduk pluit dan rusun satu tower, Jaladri bangun rusun Muara Baru, sudah diserahterimakan,” papar dia.

Nah, perhitungan BPKP nantinya digunakan untuk mengetahui berapa banyak uang yang digelontorkan pengembang diawal. Selanjutnya, uang yang sudah dikeluarkan oleh pengembang akan dikurangi dengan jumlah kontribusi tambahan yang mestinya dibayar para pengembang teluk Jakarta.

Seperti diketahui, sampai saat ini Pemprov DKI belum mengantongi nominal tambahan kontribusi pengembang reklamasi. Sebab, hitungan pasti tambahan kontribusi pengembang akan didapat setelah seluruh infrastruktur yang direncanakan berdiri di atas pulau hasil reklamasi.

Adapun perhitungan tambahan kontribusi pengembang reklamasi pantura Jakarta yakni 15 persen x NJOP x luas tanah yang bisa dijual.

(M Zhacky)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka