Peledakan tiga kapal asing di perairan Kuala Langsa, Aceh, yang dipimpin Kapolda Aceh Irjen Pol Rio S Djambak. Foto: Aktual.com/Masriadi Sambo

Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi VI DPR RI Bambang Haryo Soekartono mengkritik kerja Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang melakukan pemboman kapal-kapal asing pencuri ikan. Sebab aksi tersebut telah merusak ekosistem laut.

Apalagi ada serpihan dari kapal yang dimusnahkan, cat kapal yang mengandung racun serta bubuk mesiu yang berhamburan akibat ledakan. Hal itu telah meracuni ikan dan ekosistem di laut.

Selain mencemari laut, Bambang yang ditemui di ruang kerjanya, Selasa (4/4), menyatakan peledakan kapal yang tidak jauh dari bibir pantai melanggar Undang-Undang No 17/2008 tentang Pelayaran. Dalam aturan itu, kapal yang tenggelam tidak jauh dari bibir pantai harus diangkat.

“Menteri Susi tidak perlu lagi awasi illegal fishing, karena itu tugas TNI AL. Sementara keamanan lautnya sudah ditangani Polairud. Sekarang ini tugas KKP adalah bagaimana meningkatkan industri perikanan nasional dan menjaga ekosistem laut agar tangkapan ikan melimpah,” tegasnya.

Disampaikan, kapal yang ditenggelamkan dengan cara dibom tidak menciptakan rumpon baru bagi habitat ikan laut. Sebaliknya, pemusnahan justru mencemari laut. Sebaiknya, bila ingin bangkai kapal dijadikan rumpon harus dengan ditenggelamkan secara utuh, jauh dari bibir pantai.

Penenggelaman kapal cukup dengan melubangi lambung kapal sehingga kapal akan tenggelam dengan sendirinya. Kapal yang ditenggelamkan secara utuh justru jadi rumpon yang efektif untuk ikan.

Sejak ada aksi Susi, lanjut dia, hasil tangkapan nelayan banyak menurun karena laut tercemar oleh racun dan sampah serpihan kapal. Ironisnya, Menteri Susi sendiri pernah menyerukan agar tak membuang sampah ke laut.

Di sisi lain, Susi sendiri mencemari laut dengan sampah serpihan kapal yang diledakkan. Membuang sampah anorganik ke laut juga melanggar aturan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) PBB. Dengan kata lain, Susi ingin menegakkan hukum tapi dengan melanggar hukum.

“Kalau saya jadi Jokowi, sudah caya pecat dia,” tegasnya.

Masih kata Bambang, belakangan banyak pengusaha perikanan yang mengeluh karena hasil tangkapan ikan terus merosot. Kondisi demikian sangat ironis, negara maritim yang besar seperti Indonesia justru pengekspor ikan kedua setelah Cina yang bukan negara maritim.

Saat ini, Cina sudah mampu mengekspor ikannya 50 juta ton per tahun, sementara Indonesia 30 juta ton per tahun.

Artikel ini ditulis oleh: