Banda Aceh, Aktual.com – Bakal calon petahana kepala daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota di provinsi diingatkan agar tidak menggunakan fasilitas negara, seperti rumah dinas, saat pencalonan.

Himbauan itu disampaikan Anggota DPR Komisi III asal Aceh, M Nasir Djamil. Setiap bakal calon yang masih menjabat harus perlihatkan moralitas dan negarawan kepada masyarakat, bahwa mereka maju mandiri secara finansial.

“Tidak menggunakan filosofi aji mumpung menggunakan fasilitas negara untuk agenda-agenda pencalonan sebagai kepala daerah,” kata politisi PKS ini, di Banda Aceh, Sabtu (23/4).

Jika petahana ingin lakukan agenda pencalonan, disarankan dia untuk gunakan posko pemenangan milik pribadi. Bukan fasilitas yang dimiliki selama menjabat sebagai kepala dan wakil kepala daerah.

Selain itu, diingatkan juga, calon petahana harus mementingkan kegiatan yang telah diprogramkan untuk jangka menengah atau tahunan. Jangan sampai hanya mengurusi kegiatan terkait kepentingan pencalonan saja.

Meskipun keinginan seseorang untuk maju lagi di Pilkada merupakan hak, tapi harus diingat, rakyat juga punya hak program pembangunan berjalan maksimal.

“Jangan sampai ada penundaan pembangunan akibat pencalonan kembali sebagai bakal calon kepala daerah,” kata Nasir.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara