Habib Rizieq saat menemui Pimpinan DPR mengadu adanya intervensi Presiden dalam kasus penistaan Agama yang dilakukan Ahok
Habib Rizieq saat menemui Pimpinan DPR mengadu adanya intervensi Presiden dalam kasus penistaan Agama yang dilakukan Ahok

Jakarta, Aktual.com – Pimpinan Delegasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Habib Rizieq mengatakan kedatangannya ke Gedung DPR-RI untuk bertemu dengan pimpinan DPR lantaran banyaknya intervensi dan ketidakseriusan pemerintah maupun penegak hukum dalam memproses kasus penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.

“Baik kepolisian yang bertele-tele dalam melakukan proses hukum. Dan yang lebih janggal lagi, Presiden tahu dalam proses hukum yang akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim dan kemudian menerima kedatangan (Ahok) untuk menemui Presiden sebelum mendatangi Bareskrim,” kata Rizieq saat beraudiensi dengan Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon dan Fahri Hamzah, di Gedung DPR RI, Senayan, Jumat (28/10).

Menurut dia, terlepas apakah kehadiran Ahok ke Bareskrim atas panggilan atau inisiatif sendiri, akan tetapi kedatangannya ke Istana Negara menjadi sangat janggal sekali, sebab tidak mungkin seorang presiden tidak mendapatkan informasi bahwa Ahok akan ke Bareskrim

“Jadi ini juga satu hal yang harus kita sampaikan ke pimpinan DPR, bahwa ini merupakan suatu indikasi bahwa ada aroma intervensi (kasus Ahok),” papar dia.

Tidak hanya itu, pimpinan Front Pembela Islam (FPI) ini pun menyampaikan adanya dugaan kuatnya jika Ahok dilindungi kekuatan kekuasaan dalam hal ini Presiden Jokowi itu sendiri.

“Intervesi presiden di kasus Ahok adalah diamnya presiden itu sendiri, sejak mencuatnya masalah ini sampai sekarang tidak ada satu patah kata apapun yang disampaikan presiden sebagai satu statment resmi untuk memberikan satu sikap dalam hal penegakan hukum yang menyangkut kasus tersebut,” ujar dia.

“Diamnya presiden menjadi sesuatu yang aneh dan janggal, dimana ada satu pristiwa yang menghebohkan setingkat nasional bahkan internasional, tetapi presiden tidak memberikan satu pernyaataan sikap.”

Masih dikatakan Rizieq, adanya indikasi lain yang diketahui atas intervensi penegakan hukum kepada Ahok ini, dari beberapa kali bertemu dengan pimpinan Polri, aroma tersebut kian terasa dari jawaban yang tidak profesional.

“Padahal kita sangat tahu betul polisi paling paham dalam menegakan suatu hukum dalam kasus Ahok ini, kita ketahui saksi sudah cukup, dan semua saksi diperiksa dan menyatakan betul kalau Ahok menyatakan hal tersebut, bukti juga sudah ada rekaman video yang sudah diuji di laboratorium forensik bahwa video asli bukan rekayasa,” tandas dia.

Novrizal Sikumbang

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Novrizal Sikumbang
Editor: Arbie Marwan