Ketua DPR Setya Novanto bersiap menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya di gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/11). Dirlantas Polda Metro Jaya memeriksa tersangka kasus korupsi e-KTP Setya Novanto terkait kecelakaan tunggal di daerah Permata Hijau, Jakarta. Setnov, begitu ia disapa, akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hilman Mattauch. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Wasekjen DPP Partai Golkar Dave Laksono, menegaskan pihaknya mengembalikan persoalan Setya Novanto kepada hukum. Meskipun, banyak desakan untuk mengganti Ketua Umum Partai Golkar itu sebagai Ketua DPR.

Menurutnya, masukan dari Dewan Pembina, Dewan Kehormatan dan Dewan Pakar Partai Golkar pada rapat pleno lalu harus menjadi acuan DPP dan DPD Golkar.

“Itu harus menjadi acuan bagi DPP untuk membuat keputusan dan membuat kebijakan. Akan tetapi kita kan negara hukum. Partai Golkar itu memiliki 91 orang di DPR. DPR itu kan tugasnya membuat hukum. Nah partai Golkar ini lembaga hukum. Maksudnya semua kita kembalikan ke hukum,” ujar Dave di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (24/11).

Ia menegaskan, Golkar sudah manyatakan suatu sikap bahwa partai beringin itu menunggu hasil praperadilan.

“Ya apapun hasil praperadilan, saya yakin bisa diterima semua orang. Bilamana pak Novanto hari ini dinyatakan kalah di praperadilan. Maka, beliau dengan besar hati akan menerima sikap tersebut dan akan menjalankan keputusan DPP,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid