Jakarta, Aktual.com – Sekretaris Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrianto, menilai ada motif atau kepentingan politik tertentu dari aksi mahasiswa peserta Jambore dan Silaturahmi Mahasiswa Indonesia yang berlangsung di Cibubur, Jakarta Timur.

Aksi sendiri digelar di kediaman pribadi Presiden RI Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (6/2).

“Motif kepentingan termasuk politik bukan hanya menodai demokrasi tapi sudah bisa dikatakan pelanggaran UU atau kriminal,” tegas Didik dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/2).

Menurutnya, Presiden RI K-6 dan keluarganya meski sudah purna merupakan representasi negara yang harus mendapat perlakuan pengamanan. Pengamanan ini sebagai bentuk penghargaan atas jasa-jasanya kepada NKRI.

Ia merujuk PP Nomor 59 Tahun 201 tentang Pengamanan Presiden dan Wakil Presiden, Mantan Presiden dan Mantan Wakil Presiden Beserta Keluarganya Serta Tamu Negara. Dengan kata lain, keamanan mantan Presiden dan keluarganya itu menjadi kewajiban negara.

“Apa yang terjadi dalam unjuk rasa di kediaman Presiden Ke-6 sungguh menjadi potret buruk hadirnya negara karena bisa berpotensi menjadi ancaman yang bisa membayahakan keselamatan,” jelas Didik.

Polri, lanjut dia, dalam hal ini tentu memahami aturan dalam PP 59 dimaksud. Karenanya sejak awal semestinya mengantisipasinya dengan mengambil tindakan preventif. Bukan sebaliknya, terkesan membiarkan aksi tersebut tetap berlangsung.

“Apa yang sesungguhnya terjadi di negeri ini dengan aparat Polri kita? Apakah ada pembiaran atau motif politik? Seharusnya Polri menjaga netralitas dalam politik praktis dan menegakkan aturan,” kata dia.

“Kita bukan anti demokrasi, tapi demokrasi harus dijalankan dengan penuh etika, kesantunan dan memegang teguh aturan dan UU. Saya yakin Polri akan tetap profesional dan tuntas dalam melihat dinamika serta isu berkembang saat ini,” demikian Didik.

Artikel ini ditulis oleh: