Jakarta, Aktual.com – Penyidik Mabes Polri dan Polda Sumatera Selatan mengagendakan pemeriksaan terhadap Habib Bahar bin Smith pada Senin (3/12), terkait laporan ujaran kebencian yang dilakukan Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid.

“Panggilan terhadap Habib Bahar Smith sebagai saksi sudah dikirim Jumat (30/12) untuk dipanggil Senin (3/12),” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Jakarta, Sabtu (1/12).

Dedi mengatakan penyidik gabungan terdiri dari Direktorat Pidana Umum dan Direktorat Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, serta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel karena kejadiannya di Palembang Januari 2017.

Sebelumnya, Muannas Alaidid menuding Habib Bahar menyampaikan ucapan yang mengandung kebencian terhadap Presiden Joko Widodo, yakni “Kalo kamu ketemu Jokowi, kamu buka celananya itu, jangan-jangan haid Jokowi itu, kayaknya banci itu”.

Calon anggota legislatif dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu menilai ucapan Bahar bukan kritik atau ceramah yang beradab, namun perkataan yang melecehkan seorang Kepala Negara.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Nebby