Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) Hediyanto W Husaini meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (3/2). Hediyanto diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembangunan jalan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016 yang melibatkan anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/ama/16

Jakarta, Aktual.com — Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Hediyanto Husaini irit bicara, saat ditanya ihwal proyek ‘mainan’ anggota Komisi V DPR RI, Damayanti Wisnu Putranti.

Hediyanto yang ditemui usai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, enggan berkomentar saat ditanya soal kedekatannya dengan Damayanti.

Begitu juga sikap Hediyanto saat ditelisik apakah dirinya pernah bertemu dengan penyuap Damayanti, Abdul Khoir.

Dia hanya menjawab singkat soal pemeriksaan hari ini. Sekitar delapan jam anak buah Menteri Basuki Hadimoeljono itu menjalani pemeriksaan. “Iya (pemeriksaan) lancar,” singkat dia, di pelataran gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/2).

Sikap bungkam yang ditampilkan Hediyanto saat ditanya soal Damayanti dan Abdul, justru menimbulkan pertanyaan. Pasalnya, dia diketahui adalah seorang pejabat karir di Kementerian yang dahulu bernama Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah itu.

Damayanti sendiri juga telah malang-melintang di Kementerian tersebut. Dia pernah menjabat sebagai Sekretaris Direktur Jenderal Sumber Daya Air di Departemen Pekerjaan Umum.

Begitu juga dengan Abdul. Direktur PT Windu Tunggal Utama itu sudah 10 tahun bermain proyek infrastruktur, terutama yang berada di bawah Ditjen Bina Marga. Proyek garapan PT Windu diketahui lebih banyak berlokasi di Maluku dan sekitarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arbie Marwan