Jakarta, Aktual.com — Badan Legislasi (Baleg) DPR mengundang ahli penanggulangan teroris dari Kedutaan Besar Belanda guna mendengarkan masukan dan saran perihal poin yang perlu diatur dalam revisi undang-undang (UU) nomer 15 tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.

Mengenai pandangannya terhadap terorisme, Perwakilan Belanda yang juga manajer edukasi senior pada pusat penanggulangan terorisme Internasional di Den Haag, Tanya Mehra, mengungkapkan bahwa sejauh pengamatannya di negara manapun terorisme merupakan kejahatan serius.

Namun, ia mengakui tindakan preventif tak cukup dilakukan bila tak diimbangi oleh tindakan pencegahan. Untuk itu ia menyarankan agar Pemerintah Indonesia lebih mengedepankan pencegahan.

“Perlu mekanisme peringatan dini, kita sedang berbicara tentang reintegrasi. Saya mengerti bahwa ada masalah besar di Indonesia. Dalam tindakan jangka panjang juga tak menolong banyak sehingga perlu tindakan pencegahan yang preventif,” ujar Tanya dalam rapat di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (17/2).

Sementara itu, peneliti senior di bidang hukum humaniter internasional, Christopher Paulussen, menyebutkan ada beberapa cara pencegahan yang dapat diterapkan oleh Pemerintah Indonesia. Misalnya dengan menanamkan pendidikan dini kepada anak-anak soal bahaya radikalisme.

“Anda dapat memantau dari peran orangtua terhadap anaknya baik melalui kehidupan sosial atau sosial medianya. Para orangtua bisa melindungi dari tindakan radikalisasi,” ungkapnya dalam kesempatan yang sama.

Seperti kelompok ISIS misalnya, mereka aktif di sosial media sehingga perlu diberikan pemahaman dini kepada anak-anak bagaimana bahayanya radikalisasi agar tak mudah terpengaruh.

Begitu pula, lanjutnya, tindakan pencegahan dalam penjara. Ia sepakat bahwa Pemerintah perlu perhatikan perkembangan para narapidana di penjara yang dapat didoktrin oleh para pelaku teroris.

“Deradikalisasi di penjara, di barat dilihat bahwa di penjara bahkan mereka jadi lebih parah. Jadi harus ada program deradikalisasi yang lebih jelas,” katanya.

Dengan seluruh upaya pencegahan, diakui belum tentu dapat memberantas tindakan terorisme. Namun, ia yakin setidaknya dapat mengurangi perkembangan teroris yang terjadi.

Oleh karenanya, ia menyarankan semua pihak termasuk masyarakat berperan aktif dalam pemberantasan terorisme.

“Tetap akan ada serangan dan itu yang kita sebagai masyarakat harus bisa mengatasi itu. Di barat memang sudah lama tidak terjadi dan lebih sulit, tapi ini sesuatu yang harus kita hadapi,” tegasnya.

Selain itu, para pakar dari Belanda ini juga mengusulkan tetap perlu adanya perlindungan Hak Asasi Manusia bagi para pelaku terduga teroris.

Artikel ini ditulis oleh: