Jakarta, aktual.com – Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggelar kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis Bantuan Pemerintah Lingkup DJPT Tahun Anggaran 2023 untuk mendukung perlindungan dan pemberdayaan Nelayan.

Sekretaris DJPT, Trian Yunanda dalam sambutannya menyampaikan pertemuan ini merupakan salah satu wujud nyata sinergi dan harmoni diantara para pemangku kepentingan dalam pembangunan perikanan tangkap.

Dia juga menyampaikan apresiasi atas komunikasi, kerja sama, dan kolaborasi yang sudah terjalin dengan baik selama ini.

“Terkait dengan program perlindungan dan pemberdayaan nelayan, khususnya penyaluran Bantuan Pemerintah lingkup Ditjen Perikanan Tangkap Tahun Anggaran 2023, akan dilakukan perbaikan dari tahun-tahun sebelumnya agar pelaksanannya dapat semakin dipercepat serta manfaatnya semakin dapat dirasakan oleh nelayan,” kata Trian dalam sambutan, Kamis (15/12).

Hal ini kata Trian sesuai dengan komitmen Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono pada beberapa kesempatan Rapat Kerja dengan Komisi IV DPRRI, agar seluruh proses penyaluran Bantuan Pemerintah dapat selesai dipertengahan tahun 2023.

“Oleh karena itu, Ditjen Perikanan Tangkap telah selesai menyusun Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Pemerintah Tahun 2023, sehingga Sosialisasi Juknis Bantuan Pemerintah Lingkup DJPT TA 2023 Mendukung Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan dapat diselenggarakan,” jelasnya.

Adapun bantuan pemerintah ataupun kegiatan perlindungan dan pemberdayaan nelayan lingkup DJPT Tahun Anggaran 2023 ujarnya, secara umum dapat dibagi ke dalam dua kelompok besar.

“Yaitu kegiatan Bantuan Pemerintah yang diberikan kepada masyarakat dan kegiatan non Bantuan Pemerintah (Bimtek atau Pelatihan) yang diberikan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Rizky Zulkarnain