Yogyakarta, Aktual.com – Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menjalin kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta untuk memperkuat fungsi legislasi bidang pendidikan dan penelitian.

“Kerja sama ini dalam rangka mendukung pembangunan hukum Indonesia di masa mendatang,” ujar Kepala Badan Keahlian DPR RI, Johnson Rajagukguk, di Fakultas Hukum UGM, Rabu (22/3).

Menurutnya, agenda ini bukan dalam keperluan menyerap aspirasi akademisi atas revisi UU KPK yang tengah didorong DPR. Namun, murni kerjasama melaksanakan tri dharma perguruan tinggi berupa kegiatan penelitian dan akademik terkait fungsi legislasi parlemen.

Hal tersebut diamini Prof. Sigit Riyanto selaku Dekan FH UGM. Kerjasama keduanya dikatakan tidak berhubungan dengan wacana revisi UU KPK yang setiap kemunculannya selalu menimbulkan pro-kontra di masyarakat.

Sigit pun menyambut baik terlaksananya kerjasama kali ini. Harapannya, Fakultas Hukum UGM kedepan dapat berkontribusi dalam peningkatan kemampuan fungsi legislasi Badan Keahlian DPR.

“Dari hasil kerjasama ini, kita harapkan sumber daya yang ada di Fakultas Hukum bisa dikontribusikan pada Badan Keahlian DPR,” kata dia.

Namun demikian, isu korupsi di Indonesia bagi Sigit selalu jadi persoalan menarik dan berkaitan erat dengan tingkat peradaban suatu bangsa, dimana bangsa berperadaban lebih maju jumlah kasus korupsinya semakin sedikit.

“Apa yang disampaikan oleh kalangan akademisi UGM terhadap revisi tersebut, menurut saya bagian dari suara rakyat,” tandasnya.

(Nelson Nafis)

Artikel ini ditulis oleh: