Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Adies Kadir mengaku tidak mengetahui ukuran seleksi calon hakim agung yang dilakukan Komisi Yudisial (KY), terkait pengajuan 7 calon Hakim Agung ke DPR.

Sehingga, komisi III DPR masih meraba-raba kemampuan tujuh calon hakim agung yang diajukan KY tersebut.

Meski demikian, Adies menuturkan komisi III DPR juga memiliki kriteria untuk memilih dan menentukan calon hakim agung yang benar-benar dianggap mumpuni di bidangnya masing-masing.

“Kami DPR tidak tahu bagaimana standart KY dalam merekrut calon Hakim Agung ini. Tapi kami komisi III DPR juga mempunyai standart sendiri dalam perekrutan Calon Hakim Agung,” ujar Adies di Jakarta, Jumat (1/7).

Menurutnya, soal kemungkinan DPR akan menyetujui ataupun menolak tujuh calon hakim agung yang diajukan KY tersebut tergantung pada saat uji kelayakan nantinya.

“Apakah nanti calon-calon yang diajukan oleh KY kepada Komisi III DPR RI dapat kami terima atau tidak tergantung pada saat fit dan proper test di komisi III,” kata Wasekjen bidang hukum DPP Partai Golkar ini.

Sejauh ini, lanjut dia, berdasarkan pantauan dan catatan komisi III terhadap tujuh calon hakim agung yang diajukan KY, dirasa belum memenuhi standart untuk menjadi seorang hakim agung. Pasalnya, dari nama-nama yang diloloskan KY tersebut, pihaknya belum melihat ada calon yang menonjol di bidang hukum.

“Tidak menutup kemungkinan kami di komisi III akan menolak semua calon yang di usulkan oleh KY, apabila tidak memenuhi kriteria standart komisi III DPR,” tegas Adies.

Menyinggung apakah komisi III DPR meragukan kapasitas maupun integritas KY dalam melakukan seleksi dan mengajukan tujuh calon hakim agung tersebut, Adies mengatakan bahwa DPR ingin memastikan hakim agung yang terpilih nantinya benar-benar mumpuni dibidangnya.

“Kami tidak berhak menilai kapasitas dan integritas KY. Kami di komisi III hanya ingin mendapatkan Hakim Agung yang benar-benar Agung. Bukan hakim Agung yang dilihat dari kesederhanaan hidupnya, bukan Hakim Agung yang berjubel gelarnya. Tapi kami ingin mendapatkan Hakim Agung yang betul-betul kredible dan profesional dibidangnya (perdata, pidana, TUN, agama, militer),” pungkas Adies.

 

Laporan: Nailin

Artikel ini ditulis oleh: