Pulau Sipadan (ist)

Jakarta, Aktual.com – Ketua Komisi I DPR, Abdul Kharis Almayshari menyindir gagasan pemerintah mengenai pemberian nama 4.000 pulau oleh pihak asing. Pemberian nama pulau oleh pihak asing dikhawatirkan akan menghilangkan jati diri bangsa.

Menurutnya, jika pihak asing diberikan keleluasaan memberikan nama pulau-pulau di Indonesia, sementara mereka tidak mengenal budaya dan nilai-nilai lokal maka hasilnya akan serba berbau asing.

“Seperti di Pulau Seribu nanti menggunakan bahasa India, misalnya, enggak lucu lah,” ujar Abdul saat dihubungi Aktual, Jum’at (13/1).

Politisi PKS ini menilai, nama-nama pulau di Indonesia harus mengandung kearifan lokal sehingga dapat mengangkat nilai-nilai dan budaya lokal dan memperkuat jati diri bangsa.

“Kalau di sekitar Kalimantan ya disesuaikan dengan nama yang nyambung dengan Kalimantan, intinya ada unsur ke-Indonesia-an,” ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pihak asing boleh memberikan nama 4.000 pulau di Indonesia. Ia menekankan demikian guna menarik investor asing dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat.

(Teuku Wildan)

Artikel ini ditulis oleh: