Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah meyakini Raja Salman bin Abdulaziz akan menindaklanjuti permintaan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bersama pemerintah. Meski dalam pidatonya di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Kamis (2/3) kemarin, tidak menyinggung hal tersebut.

“Semua permintaan kita ini, kita lampirkan menjadi bahan yang kami kirim ke Majelis Syuro Saudi Arabia dan juga kami kirim ke pemerintah Indonesia dan juga kami kirim melalui protokol kerajaan Saudi Arabia kepada Raja Salman,” katanya di Gedung DPR RI, Senayan, Jumat (3/3).

Menurut Fahri, masalah yang dihadapi buruh migran di Arab Saudi sebenarnya lebih dikarenakan karena perbedaan budaya, kultur serta jarak. Pengetahuan buruh migran Indonesia di Arab Saudi juga kurang memiliki pengetahuan yang cukup sehingga kesalahan yang dilakukan bukan karena niat jahat namun pengetahuannya dan emosinya belum stabil.

“Termasuk yang sering kita temukan ada korelasi positif antar formal dan tidak formalnya jalur kunjungan atau jalur pengiriman tenaga kerja dengan permasalahan yang muncul,” sambung Fahri.

Di sisi lain, lanjut Fahri, buruh migran ilegal yang masuk melalui ‘jalur tikus’ juga menjadi masalah. Dalam hal ini pemerintah bisa melakukan moratorium pengiriman TKI untuk mengantisipasi adanya buruh migran ilegal.

Umumnya mereka yang pergi melalui jalur formal itu resmi tidak ada masalah sampai dia dikembalikan. Namun yang ilegal akan bermasalah. Dengan adanya moratorium yang di putuskan pemerintah, justru muncul ‘jalan tikus’ dalam kaitannya dengan pekerjaan dengan Malaysia dan Timur Tengah.

Karenanya, pemerintah meminta maaf kepada Raja Salman sekaligus memperbaiki sistem agar tidak ada lagi TKI yang dikirim secara ilegal ke Arab Saudi.

“Diujung masalah ini kita memohon diberikan pegertian dan pengampunan oleh Raja sambil kita terus memperbaiki sistem pengiriman tenaga kerja supaya semua melalui jalur formil jalur resmi supaya nanti diujung sana enggak ada masalah,” pungkasnya.

(Nailin Insa)

Artikel ini ditulis oleh: