Jakarta, Aktual.com — Bersamaan dengan terpilihnya Ade Komarudin, Partai Golkar kubu Agung Laksono juga menunjuk Agus Gumiwang Kartasasmita menjadi Ketua DPR menggantikan Setya Novanto yang mengundurkan diri.

Ketua DPP Partai Golkar kubu Agung, Dave Laksono mengatakan surat penunjukan Agus juga telah dikirim ke pemimpin DPR pagi tadi.

“Sudah sudah kita kirim tadi pagi mungkin ada yang lalai sehingga pimpinan tidak melihat. Tapi sudah kita kirim tadi pagi sudah ada tanda terimanya,” ujar Dave di DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (18/12).

Dave beralasan, kubunya masih berpegang teguh pada Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM yang belum dicabut sampai saat ini.

“Dalam amar putusan MA itu menyebutkan mana kubu yang sah. Jadi saat ini kita masih nganggep bahwa kita masih berhak mengajukan Ketua DPR,” jelasnya.

Dave membantah apabila pengajuan Agus Gumiwang sebagai Ketua DPR lantaran kubunya mencari kesempatan dalam kesempitan atau aji mumpung.

“Ya ini bukan masalah aji mumpung ya. Kita sebagai kader Golkar dan tatib Golkar yang sah kita berhak yang mengajukan,” tegasnya.

Dia meyakini pengajuan tersebut tak akan menimbulkan bentrok apapun karena pengajuan dinilai sesuai dengan Undang-undang (UU) yang ada. Meski kedua kubu Partai Golkar sedang melakukan konsolidasi, menurutnya hal tersebut tidak termasuk dalam penunjukan Agus sebagai Ketua DPR.

“Konsolidasi kan internal partai ini kan kita masalah fraksi kita ngomongin DPR ini kan dua jalur yang berbeda,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh: