“Upaya pencegahan virus itu di Tanjungpinang berjalan dengan baik. Imunisasi dilaksanakan secara maksimal, terutama di sekolah-sekolah,” ujarnya.
Rustam mengatakan, petugas Dinkes Tanjungpinang terus berupaya menyosialisasikan bahaya difteri kepada masyarakat, dengan menekankan kewajiban pemberian vaksin difteri, melalui imunisasi secara teratur untuk anak usia dini.
Pemberian vaksin difteri dalam pelaksanaan imunisasi ulang atau disebut “Outbreak Response Immunization” (ORI) diberikan kepada anak sebanyak 6 sampai 7 kali.
“Orang tua diharuskan untuk mengimunisasi anaknya. Imunisasi 3 kali dalam usia 2, 3 dan 4 bulan, 1 kali pada usia 18 bulan, 1 kali pada usia 5 tahun, dan 1 kali kelas 1 SD, 1 kali kelas 2 SD,” ujarnya.
Rustam menjelaskan, pada umumnya penderita difteri diawali demam, akan tetapi tidak terlalu tinggi. Kemudian, terasa sakit ditenggorokan saat menelan, sehingga anak sering tidak mau makan.