Jakarta, Aktual.com – Pemeriksaan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab oleh aparat Arab Saudi dilakukan terkait dengan pemasangan bendera bertuliskan kalimat tauhid.

Demikian diungkapkan oleh Duta Besar (Dubes) RI untuk Maftuh Abegeriel dalam keterangan tertulisnya. Menurutnya, bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid dianggap oleh aparat Arab Saudi sebagai identitas yang mengarah pada ciri-ciri gerakan ekstrimis.

Bendera tersebut terpasang pada dinding bagian belakang rumah yang ditinggali Rizieq di Mekkah.

“Bahwa Arab Saudi sangat melarang keras segala bentuk jargon, label, atribut dan lambang apapun yang berbau terorisme seperti ISIS, Al-Qaedah, Al-Jama’ah al-Islamiyyah dan segala kegiatan yang berbau terorisme dan ekstremisme,” kata Agus sebagaimana dilansir Antara, Rabu (7/11).

Sebagaimana diketahui, Habib Rizieq memang sempat menyerukan kepada semua kader dan simpatisan FPI untuk memasang bendera bertuliskan kalimat tauhid di lingkungan mereka, usai insiden pembakaran bendera pada perayaan Hari Santri Nasional di Garut, Jawa Barat, 22 Oktober lalu.

Pemantauan dalam media sosial juga intensif dilakukan oleh pihak keamanan Arab Saudi dan pelanggaran teknologi informasi merupakan pidana berat jika bersentuhan dengan aroma terorisme.

Ia mengatakan, karena hal tersebut, tempat tinggal Rizieq di didatangi oleh pihak kepolisian Mekkah pada 5 November 2018 sekitar pukul 08.00 waktu setempat. Sore harinya pukul 16.00 Rizieq dijemput oleh aparat keamanan lalu dibawa ke kantor polisi untuk proses penyelidikan dan penyidikan.

Rizieq ditahan oleh pihak kepolisian wilayah Mekkah. Setelah selesai menjalani pemeriksaan di Kantor Mabahis `Aamah atau intelijen umum, Rizieq diserahkan kepada Kepolisian Sektor Mansyuriah Kota Mekkah pada hari Selasa (6/11) sekitar pukul 16.00 waktu setempat.

Untuk merespons berita ini, Dubes Agus segera memerintahkan Diplomat Pasukan Khusus yang merupakan gugus tugas reaksi cepat untuk berangkat ke Mekkah dan memberikan pendampingan hukum untuk Rizieq.

Malam harinya pukul 20.00, dengan didampingi staf KJRI Jeddah, Rizieq dikeluarkan dari tahanan kepolisian Mekkah dengan jaminan.

“Saya akan selalu intens berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait Saudi, terkait apa yang sebenarnya dituduhkan kepada Muhammad Rizieq Shihab,” kata Dubes Agus.

Dubes berharap hanya masalah overstay saja yang merupakan pelanggaran imigrasi. Namun dikhawatirkan perkara yang dituduhkan terhadap Rizieq terkait keamanan Kerajaan Arab Saudi.

“Jika ini yang dituduhkan maka lembaga yang akan menangani adalah lembaga ‘super body’ Saudi yang ada di bawah Raja yang dikenal dengan Riasah Amni ad-Daulah atau Presidency of State Security,” kata dubes.

KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah akan selalu memberikan pendampingan kekonsuleran dan pengayoman kepada RIzieq dan seluruh WNI yang menghadapi masalah hukum di Arab Saudi.

Ant.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Teuku Wildan