Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi suap majelis hakim dan panitera PTUN Medan Otto Cornelis Kaligis menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (27/8). Pengacara senior itu menolak dibacakan surat dakwaan karena tidak didampingi pengacara dan belum diperiksa dokter kepercayaannya sehingga majelis hakim memutuskan sidang ditunda hingga Senin (31/8). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Jakarta, Aktual.com — Bekas Ketua Mahkamah Partai Nasdem disebut-sebut sebagai pihak yang berinisiatif memberikan suap kepada hakim dan panitera PTUN Medan. Anak buah OC Kaligis, M Yagari Bhastara atau Gary membenarkan adanya suap dari OC Kaligis.

“(Uang suap pada Hakim dan Panitera PTUN Medan) itu kemauan Pak OC Kaligis,” kata Gery saat bersaksi untuk terdakwa Panitera PTUN Medan Syamsir Yusfan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/9).

Gary menyebut, tujuan suap tersebut agar hakim PTUN bisa mengabulkan permohonan gugatan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terhadap Kejaksaan Tinggi Medan. Dalam gugatan tersebut, OC Kaligis menjadi kuasa hukum dari pihak Pemprov Sumut.

“Pak OC Kaligis minta agar putusannya sesuai dengan petitum (permohonan),” kata dia.

Mendengar jawab itu, Jaksa lantas mengkonfirmasi perihal uang sejumlah 2 ribu Dollar AS yang diberikan OC Kaligis ke Syamsir. Gary pun mengakui, bahwa uang itu bukan untuk mempengaruhi putusan PTUN Medan.

“Kalau buat terdakwa ucapan terimakasih. Karena terdakwa membantu ke ruangan Ketua (PTUN),” ujar Gery.

Seperti diketahui, Syamsir Yusfan didakwa jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima uang sebesar 2 ribu Dollar Amerika Serikat, dari Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan Istrinya Evy Susanti.

Dalam surat dakwaan Syamsir, disebutkan bahwa dia adalah orang yang menjembatani pertemuan antara OC Kaligis dengan Ketua PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro. Pertemuan itu dilakukan untuk berkonsultasi ihwal rencana gugatan Pemprov Sumut kepada Kejati Medan. Lantaran telah menjembatani pertemuan itu, OC Kaligis memberikan uang sebesar 2 ribu Dollar AS. ‎

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu