Jakarta, Aktual.com — DPP Golkar kubu Agung Laksono tegas menolak revisi UU KPK yang saat ini sedang menghangat dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Reaksi publik menolak revisi RUU KPK sangat gencar, karena drafnya dipandang tidak memperkuat, karena ada penghilangan beberapa pasal yang dikhawatirkan melemahkan. Padahal dalam faktanya masih banyak korupsi di berbagai sektor,” kata Ketum DPP Golkar Munas Ancol, Agung Laksono, di Jakarta, Sabtu (10/10).

Pihaknya meminta DPR untuk menghentikan pembahasan revisi UU KPK karena tak sejalan dengan keinginan masyarakat, dalam hal ini pemberantasan korupsi.

“Presiden dan wakil tidak bersedia. Situasi yang saya kira perlu dipertimbangkan dan di sisi lain kepada pimpinan dewan betul-betul dalam menetapkan UU, revisi atau UU baru harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Untuk diketahui, Golkar Munas Bali pimpinan Aburizal Bakrie mendukung usulan RUU KPK. F-Golkar di DPR bersama lima fraksi lain, siap untuk mengegolkan RUU KPK menjadi UU.

Artikel ini ditulis oleh: