Ketua FPI Habib Rizieq memasuki ruang sidang pada sidang peninjauan kembali terpidana Abu Bakar Ba'asyir di Pengadilan Negeri Cilacap, Jateng, Selasa (26/1). Sidang kedua ini menghadirkan lima saksi dan dua alat bukti. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/aww/16.

Jakarta, Aktual.com — Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab atau biasa disapa Habib Rizieq mengatakan, terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir tidak pernah mengajarkan terorisme.

“Dalam mengadakan kegiatan, kami sering bekerja sama dengan Syeh Abu Bakar Ba’asyir dan organisasinya. Selama kami bekerja sama, baik saya, kawan-kawan pengurus, maupun para aktivis laskar FPI yang ada di bawah, dari pusat sampai ke daerah yang berinteraksi dengan Syeh Abu Bakar Ba’asyir, beliau tidak pernah sekalipun mengajarkan kami untuk melanggar hukum agama maupun hukum negara, apalagi mengajarkan terorisme,” katanya di Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (26/1).

Habib Rizieq mengatakan hal itu saat memberi kesaksian dalam sidang lanjutan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Abu Bakar Ba’asyir di Ruang Wijayakusuma, Pengadilan Negeri Cilacap, dengan majelis hakim yang diketuai Nyoto Hindaryanto serta beranggotakan Zulkarnaen dan Akhmad Budiman.

Bahkan, dia mengaku pernah terlibat pembicaraan dengan Ba’asyir di salah satu rumah makan saat pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) itu ditahan. Dalam pembicaraan tersebut, dia menyampaikan kepada Ba’asyir bahwa FPI berencana membuka posko-posko pendaftaran mujahidin ke Palestina.

“Kita akan melakukan latihan fisik, kemudian beliau (Ba’asyir, red.) tanya, Habib Rizieq latihan fisik itu apa,” katanya.

Terkait pertanyaan itu, dia menjelaskan kepada Ba’asyir bahwa latihan fisik berupa olahraga, bela diri, dan sebagainya. Bahkan, Ba’asyir secara spontan bertanya apakah dalam latihan fisik itu menggunakan senjata.

“Saya katakan kepada ustaz Abu Bakar Ba’asyir, tidak ada (penggunaan senjata) ustaz. Beliau langsung mengatakan ‘alhamdulillah’,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Wisnu