Petugas menggiring sejumlah wanita yang terjaring operasi usai rilis di Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat, Jumat (21/10/2016). 17 wanita asal Maroko berusia 20-29 tahun itu diciduk petugas imigrasi di sebuah diskotek kawasan Senayan.

Jakarta, Aktual.com – Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menahan tujuh pengunjung diskotek lantaran terindikasi mengonsumsi narkoba saat menggelar razia pada sejumlah tempat hiburan malam, Sabtu (29/12) malam.

“Ketujuh orang itu tediri atas empat orang pria dan tiga orang wanita,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Minggu (30/12).

Kombes Argo mengatakan ketujuh pengunjung itu di antaranya lima orang positif mengonsumsi methaphetamine dan dua orang lainnya menggunakan THC.

Agro menuturkan petugas merazia sejumlah tempat hiburan secara acak di wilayah hukum Polda Metro Jaya guna mengantisipasi peredaran narkoba menjelang perayaan pergantian tahun.

Dari hasil razia selama 2018, Argo mengungkapkan peredaran narkoba menurun dibanding 2017 namun Polda Metro Jaya bersama jajarannya tetap berupaya membongkar peredaran narkoba secara intensif.