Anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Hasrul Azwar memberikan keterangan ketika menjadi saksi untuk terdakwa Mantan Menag Suryadharma Ali dalam kasus dugaan korupsi ibadah haji 2010-2013 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (6/11). Hasrul mengaku ada keinginan dari Komisi VIII ketika itu untuk ikut serta dalam proses penentuan pemondokan dan katering dalam pelaksanaan ibadah haji. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ama/15

Jakarta, Aktual.com — Anggota komisi III DPR fraksi PPP Hazrul Azwar mengaku terkejut namanya disebut-sebut turut menikmati hasil korupsi uang pemondokan haji yang menjerat mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali.

“Itu saya terkejut,” ujar Hazrul di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (13/1).

Meski demikian, Hazrul menegaskan dirinya siap jika pada nantinya ada pemanggilan dari Komisi Pemberantasan korupsi (KPK).

“Silahkan saja kita hormati. Ngga ada masalah,” tegasnya.

Hazrul tak memahami mengapa namanya turut diseret-seret dalam kasus tersebut. Ia justru menyarankan sebaiknya wartawan menanyakan langsung ke pihak hakim KPK yang menyebut namanya (Baca: Hasrul Azwar Tertuang di Putusan SDA Terima Fee 237.000 Riyal Saudi).

Hazrul berdalih, keterkaitan dirinya dengan Suryadharma Ali hanya kedekatan satu partai di DPP PPP.

“Saya ngga tau. Justru saya terkejut. Yang tahu kan majelis hakim. Karena posisi beliau waktu itu Ketum saya Waketum tapi saya ngga tau. Memang saya (waktu itu) ditugaskan di komisi VIII. Kan seluruh fraksi bukan saya sendiri. Insyallah saya tidak ada. Entah kalau ada evaluasi lain,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh: