Sementara, kekerasan di Ukraina timur meningkat dan pemberontak dukungan Rusia telah memindahkan persenjataan berat kembali ke barisan depan, kata pemantau internasional, Sabtu, dan Moskow menuduh Kiev melanggar kesepakatan damai.
Namun tetap dengan pola lama: politik adu domba alias devide et impera.
"Di MoU, itu semua jadi kewajiban pihak pertama (Pemprov DKI-red). Tapi tidak pernah diperhatikan oleh mereka,"
Buruh mendesak agar pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Tuntutan lainnya adalah menolak formula kenaikan upah minimum yang mengacu pada inflasi dan produk domestik bruto (PDB).
"Dana ini dipungut dari rakyat yang sedang mengalami penurunan daya beli, maka penggunaannya harus jelas dan transparan."
"Pemerintah tidak punya uang untuk itu. Jika ada uang, kita lebih memilih untuk bangun infrastruktur," kata Sofyan yang juga Ketua Tim Pengelolaan Sumber Daya Alam Papua di Jakarta, Jumat (15/1).





















