PT Pertamina (Persero) menurunkan harga elpiji nonsubsidi 12 kg dengan kisaran Rp6.400 hingga Rp17.900 per tabung mulai 16 September 2015.
"Industri hulu migas masih menghadapi kendala non teknis. Salah satunya, kepentingan pemerintah daerah dalam kerangka otonomi daerah, terutama minimnya pengetahuan daerah mengenai dana bagi hasil minyak dan gas bumi, serta peran daerah dalam bentuk participating interest," ujar Kepala Perwakilan SKK Migas wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, Ali Masyhar dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (15/9).
Menggugat ijin reklamasi yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melalui Surat Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN) Gubernur DKI Jakarta No.2238 Tahun 2014 tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau G kepada PT. Muara Wisesa Samudra (MWS) tertanggal 23 Desember 2014.
"Kami meminta agar pemerintah memoraturium ASN Reguler untuk menuntaskan seluruh tenaga honorer,"
Omsetnya diperkirakan mencapai puluhan rupiah. Dengan harga per unit dijual antara Rp 30-Rp 50 juta. Oknum Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) disinyalir ikut ambil peran memuluskan praktik tersebut.
"Kilang TPPI akan diarahkan menjadi gasoline mode untuk memproduksi BBM, khususnya gasoline yang porsi impornya masih tinggi. Pertamina juga diminta mengambil alih pengelolaan TPPI," ujar Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro


























