Presiden KSPI, Said Iqbal - Buruh Kritisi PP 78 dan UU Tax Amnesty. (ilustrasi/aktual.com)
Presiden KSPI, Said Iqbal - Buruh Kritisi PP 78 dan UU Tax Amnesty. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan buruh tetap akan melakukan aksi unjuk dan mogok nasional rasa pada 2 Desember 2016, bersamaan dengan acara doa bersama Bela Islam III.

“Buruh tetap akan melakukan unjuk rasa nasional pada 2 Desember. Dari awal kami tegaskan, aksi kami terpisah dengan GNPF-MUI. Namun, tidak kami pungkiri ada irisan isu yang sama, yaitu tuntutan untuk memenjarakan Ahok,” kata Iqbal dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (29/11).

Iqbal mengatakan persoalan utama aksi buruh adalah menyuarakan agar Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan segera dicabut. Saat ini, KSPI sedang mengajukan peninjauan kembali terhadap PP tersebut kepada Mahkamah Agung.

Menurut Iqbal, aksi unjuk rasa dan mogok nasional yang akan melibatkan 200 ribu buruh dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi dan Karawang itu akan dilakukan di depan Istana Merdeka dengan titik kumpul massa di depan Balai Kota DKI Jakarta.

“Aksi unjuk rasa dan mogok nasional akan dilakukan serentak di 20 provinsi serta 250 kabupaten dan kota,” ujarnya.

Selain itu, Iqbal mengatakan berbeda dengan Gerakan Nasional Pembela Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) yang membatasi aksi doa bersama hingga seusai sholat Jumat, aksi buruh akan dilakukan hingga sore hari.

Iqbal berharap aksi 2 Desember tersebut tidak mempertajam antagonisme horizontal di masyarakat. Masalah utama dalam aksi tersebut adalah penegakan hukum dan pemiskinan struktural terhadap buruh serta elemen rakyat Indonesia lainnya.

(Ant)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby