Jakarta, Aktual.com — Menristek RI, Muhammad Nasir, membela Jampidus, Widyo Pramono dari serangan aktivitis anti korupsi atas gelar guru besar dosen tidak tetap oleh Universitas Diponegoro.

Menurut pihaknya, dirinya layak dikukuhkan sebagai profesor karena kemampuannya mengungkap kejahatan tipikor.

“Saya rasa dia (Widyo-red) layak jadi guru besar tapi tidak tetap. Karena dia menjabat sebagai Jampidsus,” terang Nasir usai menghadiri sidang senat terbuka pengukuhan widyo Pramono di kampus Rektorat setempat, Sabtu (3/9).

ia menyebut beberapa referensi prestasi cemerlang Jampidsus antara lain pengungkapan kejahatan koorporasi hutan di Sumatera dan Kalimantan. Bahkan, secara intelektualitas yang pernah dicapai adalah sejumlah karya-karya bukunya.

“Siapa yang melakukan kejahatan koorporasi hutan di Sumatera dan Kalimantan ?. Nah referensi inilah yang bisa menyelesaikan masalah. Ke depan, kejahatan korporasi harus kita selesaikan,” kata.

Sebelumnya, pegiat anti-korupsi Jawa Tengah dari Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi dan Nepotisme (KP2KKNl), Eko Haryanto, memprotes langkah Universitas Diponegoro menganugerahkan gelar Guru Besar tidak tetap Widyo Pramono. Pramono dinilai tidak layak menyandang Guru Besar karena dianggap belum memiliki prestasi luar biasa.

Haryanto menyebut berdasarkan pasal 2 Permendikbud No 40 Tahun 2012, pengangkatan Profesor atau Guru Besar harus memiliki keahlian dengan prestasi luar biasa. Ia menambahkan Pramono tidak punya prestasi cemerlang selama menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

Atas protes tersebut, Nasir menyatakan proses pengangkatan Pramono sudah melewati semua tahapan promosi Guru Besar. Yang bilang tidak layak siapa? Kami dan tim sudah melakukan penelitian itu semua. Kami serahkan kepada tim karena mereka pakar dalam bidangnya. Jadi kalau dari tim sudah selesai dan dirasa benar dan prosedur, why not,” tegas Nasir.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby