Jakarta, Aktual.com — Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin mengaku hanya diminta menambahkan keterangannya, terkait kasus korupsi pembangunan wisma atlet dan gedung serba guna di Palembang. Khususnya untuk tersangka Dudung Purwadi, selaku Direktur PT Duta Graha Indah (DGI).

“Hari ini saya dimintakan untuk menambah keterangan untuk pak Dudung. Itu saja,” kata Alex, usai diperiksa penyidik KPK, Jakarta, Selasa (1/3).

Dia pun enggan mengomentari bagaimana pola PT DGI untuk mendapatkan proyek wisma atlet di Palembang. Politikus Golkar itu justru meminta untuk ditanya soal Asian Games 2018 atau penyelenggaraan Moto GP di Indonesia.

“Kalau mau tanya lagi, tanya soal Asian Games atau Moto GP, ya,” ujarnya.

Sementara itu, pihak KPK menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Alex adalah untuk mengkonfirmasi keputusan Pemerintah Provinsi Sumsel dalam menjalankan proyek pembangunan wisma atlet itu.

“Ditanya kebijakan-kebijakan yang diambil terkait dengan kasus Wisma Atlet,” kata Plh Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, di kantornya.

Dalam perkara ini, PT DGI diketahui menjadi perusahaan pelaksana pembangunan wisma atlet tersebut. Diduga kuat, pemeriksaan terhadap Alex adalah untuk mengkonfirmasi pengaturan lelang yang dilakukan PT DGI agar mendapatkan proyek wisma atlet Palembang ini.

Alex diketahui memerintahkan agar desain gambar dan perencanaan proyek bernilai Rp 194 miliar ini menggunakan jasa Paulus Iwo. Paulus merupakan orang dekat Wafid Muharam, mantan Sekretaris Sesmenpora.

Paulus Iwo, diketahui juga menjadi salah satu aktor dalam korupsi wisma atlet Hambalang yang tertangkap tangan bersama anak buah M Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby