Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin (kanan) dengan didampingi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah (kiri) berbicara dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (6/3/2025).

Jakarta, Aktual.com – Gonjang ganjing pergantian beberapa pejabat di lingkungan kabinet pemerintahan Prabowo Subianto terus berlangsung. Selepas isu pergantian Jaksa Agung ST Burhanuddin, kini wacana kocok ulang kabinet pun menerpa Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Soal gonjang ganjing ini, Indonesian Audit Watch (IAW) menilainya sebagai momentum koreksi. Apalagi jika menyangkut nama besar yang selama ini justru menjadi beban elektabilitas pemerintahan, seperti Menko Airlangga.

Karena itu, kata Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus, tidak ada yang salah dari wacana reshuffle. Tapi akan menjadi kesalahan besar bila reshuffle hanya mengocok nama tanpa menyentuh substansi moral dan integritas pejabat.

Sebab, nama Airlangga bukan sekadar Menko. Ia adalah simbol dari kasus yang menyeret banyak pihak dalam dugaan korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) yang merugikan negara dan pernah diperiksa Kejaksaan Agung selama 12 jam pada 24 Juli 2023.

Dan publik masih ingat, kata Iskandar, 2 bulan sebelum pelantikan Presiden Prabowo, surat perintah penyidikan terhadap Airlangga sempat beredar, meski kemudian dibantah Kejaksaan Agung. Fakta bahwa nama ini terus dikaitkan kasus CPO menunjukkan keraguan publik belum sirna.

“Presiden Prabowo harus gunakan hak prerogatifnya. Jangan biarkan kabinet diisi orang-orang yang menyimpan persoalan hukum dan etika,” tegas Iskandar ketika dihubungi belum lama ini.

“Prabowo harus menempatkan orang-orang bersih, transparan, dan punya integritas hukum bila ingin program-program prioritasnya dijalankan tanpa beban.”

Wacana penggeseran Airlangga menjadi Duta Besar untuk Amerika Serikat juga tidak boleh jadi jalan pintas menyelamatkan wajah. Jabatan diplomatik strategis tidak seharusnya jadi tempat ‘buangan halus’ bagi pejabat yang sedang disorot hukum.