Suasana rapat paripurna membahas Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (R-APBN) 2017 di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/8). Pembahasan Rencana Anggaran R-APBN 2017 ini mendengarkan jawaban pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi yang akan dilakukan persetujuan tingkat dua terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBN 2015. AKTUAL/TINO OKTAVIANO

Jakarta, Aktual.com – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) berharap Pengesahan UU Anggaran Penerimaan Belanja Negara (APBN) 2017 akan memberikan pengaruh yang signifikan terhadap pembangunan pada tahun 2017 mendatang.

Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad mengingatkan agar momentum perbaikan ekonomi tahun 2017 dimanfaatkan seoptimal mungkin, agar keberlanjutan pembangunan hingga tahun 2019 tetap terjaga.

Senator asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ini pun memberikan beberapa catatan terkait hal tersebut. Pertama, kebijakan efisiensi dan relokasi belanja negara yang diterapkan dalam APBN 2017, harus diprioritaskan untuk belanja yang bersifat produktif dan mendesak. Terutama untuk belanja modal dan belanja operasional lainnya.

“Jangan sampai kebijakan pemotongan belanja ditengah jalan kembali terulang, sebagai akibat dari kelemahan perencanaan,” ujar Farouk di Jakarta, (30/10).

Kedua, Farouk mengakui penetapan target penerimaan negara khususnya dari sektor perpajakan dalam APBN 2017, memang sudah lebih realistis dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, kata dia, DPD tetap mengingatkan agar pemerintah harus bekerja keras guna mewujudkan target penerimaan perpajakan yang sudah ditetapkan tersebut.

“Aparatur pajak harus bekerja secara profesional dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, tidak menggunakan segala cara dalam menekan wajib pajak guna mencapai target yang sudah ditentukan,” tegas Farouk.

Ketiga, kebijakan pembiayaan defisit dalam APBN 2017 lebih besar dari tahun sebelumnya, sebagai konsekuensi dari penambahan jumlah utang baru pada tahun 2017. Menurut Farouk, kebijakan ini dikhawatirkan akan menjadi beban yang lebih berat bagi perekonomian nasional dalam tahun-tahun berikutnya.

“Pemerintah harus memperbaiki manajemen pengelolaan utang agar bisa efektif dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan yang sudah direncanakan,” jelas dia.

Keempat, pengalokasian anggaran Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada beberapa Badan Usaha Miliki Negara (BUMN) dan Badan Layanan Umum (BLU) yang berada dibawah koordinasi Kementerian Keuangan, hendaknya dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan peruntukannya. Mengingat alokasi PMN yang dianggarkan kepada BUMN dan BLU tersebut cukup besar.

“Jangan sampai PMN yang sudah dialokasikan tersebut tidak bisa optimal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya.

Kelima, Pemerintah hendaknya menjaga pengalokasian dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD), agar bisa tepat waktu dan sesuai dengan kebutuhan daerah. Farouk menghimbau, agar dalam APBN 2017 tidak adalagi kebijakan penundaan pembayaran DAU dan DBH.

“Pengalaman tahun 2016 menunjukkan bahwa penundaan pembayaran DAU dan DBH sangat menyulitkan keuangan daerah, terutama dalam membiayai pembangunan yang sudah direncanakan,” katanya.

Terakhir, Farouk mengingatkan bahwa APBN 2017 memiliki momentum yang tepat sebagai titik balik pembangunan ekonomi kearah yang lebih baik.

“Apa yang sudah direncanakan oleh pemerintah dalam RPJMN harus sudah mulai dirasakan perubahannya pada tahun 2017, demi menjaga keberlanjutan pembangunan sampai pada tahun 2019,” tutup Farouk.

(Laporan: Nailin)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka