Jakarta, Aktual.com — Jaksa Agung Muhammad Prasetyo membantah keras dirinya menerima USD20 ribu dari istri Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti. Uang itu, diduga sebagai pengamanan dugaan korupsi dana hibah dan Bansos Sumut yang ditangani Kejaksaan.

“Suruh sebut berulang kali tidak apa-apa, yang penting tidak,” ujar Prasetyo saat ditemui di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (2/11).

Ia pun mengklaim, tidak pernah berkomunikasi atau bertemu dengan pihak yang terlibat dalam perkara yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

“Tidak ada sedikitpun kita berhubungan dengan mereka saya jamin itu. Ok,” ucap Jaksa Agung dari Partai NasDem itu.

Sebelumnya, Evy telah menyiapkan uang senilai 20 ribu dollar AS untuk Jaksa Agung Muhammad Prasetyo. Tujuannya untuk ‘mengamankan’ nama Gatot Pujo dalam kasus dugaan korupsi dana Bansos yang ditangani Kejaksaan Agung.

(Baca: Fransisca: ‘Kata Evy, untuk Jaksa Agung Ada 20.000 Dollar AS’)

Fransisca: ‘Kata Evy, untuk Jaksa Agung Ada 20.000 Dollar AS’

Selain itu, Evy juga menyebut ada sejumlah uang yang harus diberikan kepada salah seorang pegawai Kejagung. Uang yang diminta kepada dirinya sebesar Rp 300 juta. “Namanya Maruli,” ujar Evy. (Selengkapnya: ‎Evy Susanti Benarkan Ada Pemberian Uang ke Anak Buah Jaksa Agung).

‎Evy Susanti Benarkan Ada Pemberian Uang ke Anak Buah Jaksa Agung

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby