Kiri-kanan ;Dewan Daerah Walhi DKI Jakarta Moestaqiem Dahlan, Anggota Komisi III FPDIP DPR Masinton Pasaribu, Ketua Presidium PRODEM Andrianto, Anggota Komisi III FPAN DPR Daeng Muhammad, Pengurus DPP KNTI Martin Hadiwinata, saat diskusi Reklamasi Teluk Jakarta di Jakarta, Selasa (19/7/2016). Prodem menyelenggarakan Sidang Uji Tuntas yang bertemakan "SKANDAL REKLAMASI : AHOK LAYAK TERSANGKA"*

Jakarta, Aktual.com – Terungkapnya kasus dugaan suap terhadap Jaksa pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jadi bukti lemahnya pengawasan internal Korps Adhyaksa. Lupa bahwa mereka senantiasa diawasi kinerjanya oleh masyarakat.

Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu mengaku menyesal peristiwa tersebut bisa terjadi. Padahal, Presiden Joko Widodo sudah mengingatkan untuk selalu menjaga integritas sebagai penegak hukum.

“Dengan adanya persitiwa begini itu, penangkapan apa segala macam memang (lemahnya pengawasan internal) dan selama ini laporan masyarakat. Presiden kan termasuk pernah mewanti-wanti agar penegakan hukum kita harus benar-benar punya manfaat dan jangan jadi alat untuk memeras orang,” papar Masinton, di Jakarta, dikutip Rabu (20/7).

Politikus dari PDI-P ini mengimbau agar pihak pimpinan Kejaksaan selalu mengedanpankan aspek pengawasan. Diakui dia bukan hanya Kejaksaan, tapi KPK juga Kepolisian harus segera melakukan perbaikan sistem.

“Kemudian yang kita harapkan adalah pembenahan di masing-masing instansi. pengawasan internal harus diperkuat,” harapnya.

Seperti diwartakan sebelumnya, Komisi Kejaksaan (Komjak) melihat adanya sistem yang tidak berjalan ketika Kejaksaan dipimpin Prasetyo. Salah satunya adalah mengenai pengawasan internal.

Hal ini mulai terlihat setelah KPK berhasil menguak kasus dugaan suap yang berhubungan dengan Kejaksaan. Kasus tersebut antara lain adalah kasus ‘pengamanan’ perkara PT Brantas Abipraya di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta serta kasus suap Jaksa Kejati Jawa Barat.

“Harus dilihat dari kasus per kasus. Karena punya karakter yang sangat berbeda, Kejati DKI perjalanannya panjang, sementara yang Bandung (kasus Jaksa Kejati Jawa Barat) masih proses. Yang sama bahwa ada satu sistem pengawasan internal yang tidak berjalan,” papar anggota Komjak Indro Sugianto, saat dihubungi, Kamis (14/7).

 

Laporan: Zhacky

Artikel ini ditulis oleh: