Jakarta, Aktual.com – Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, pihaknya akan terus mendorong proses hukum terhadap dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Ahok siang ini diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama oleh penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Selain ditetapkan tersangka, Ahok juga dicegah untuk bepergian keluar negeri.

“Cara yang paling beradab, pertama adalaah menempuh jalur hukum dan itu kami lakukan dengan melaporkan saudara Basuki Tjahaja Purnama ke Polda Metro Jaya dan itu terus kami kawal,” terang Dahnil di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/11).

Disampaikan, Pemuda Muhammadiyah terus mengawal kasus Ahok termasuk dalam gelar perkara di Bareskrim dalam dua hari terakhir.

Selain jalur hukum, Pemuda Muhammadiyah juga akan menggunakan jalur kedua untuk mendorong penuntasan kasus Ahok. Yakni melalui unjuk rasa bersama elemen masyarakat lainnya.

“Jalur kedua, ketika ada indikasi, ada dugaan, ada sesuatu yang kami anggap tidak berjalan sebagaimana mestinya, misalnya terkesan berjalan lambat. emudian ada indikasi pengusutan tidak adil, kami melakukan langkah konstitusional kedua yakni demonstrasi,” urai Dahnil.

Meski ada dua jalur yang ditempuh Pemuda Muhammadiyah, namun paska penetapan Ahok sebagai tersangka pihaknya tidak menghimbau kader-kadernya untuk melakukan langkah kedua. Apalagi dalam penanganannya, pihak kepolisian bekerja sesuai aturan yang ada.

“Kami memghimbau kader Pemuda Muhammadiyah seluruh Indonesia tidak memilih langkah kedua, yakni demonstrasi, tetapi fokus pengawalan prsoes hukum. Kami akan terus melakukan itu. Kami menghimbau kader untuk terlibat pada proses hukum bukan langkah kedua,” demikian Dahnil.

Dalam kesempatan itu, Pemuda Muhammadiyah juga menyampaikan apresiasinya kepada Presiden Joko Widodo dan Kepolisian RI. Penetapan tersangka Ahok paling tidak memberikan bukti bahwa Presiden tidak mengintervensi kepolisian, sementara kepolisian sendiri menindaklanjuti laporan dan rekomendasi MUI dengan baik.[Soemitro]

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid