Jakarta, Aktual.com – Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus Kejati DKI, Tomo Sitepu menyambangi gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Kedatangan dua petinggi Kejati DKI itu untuk memenuhi panggilan Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah.

Kata Arminsyah, yang dipanggil bukan hanya Sudung dan Tomo, tapi juga tim penyelidik yang menangani perkara dugaan korupsi PT Brantas Abipraya. “Iya Sudung dan Tomo datang. Mereka datang dengan tim penyelidik kasus ini,” ujar Arminsyah di gedung bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (1/4) petang.

Pemanggilan untuk membahas perkembangan penyelidikan kasus perusahaan pelat merah tersebut yang tengah bergulir di Kejati DKI. Sejauh ini tim penyelidik belum mendapatkan perkembangan berarti terkait pengusutan perkara tersebut. “Masih belum selesai karena masih butuh keterangan dan dokumen,” kata Arminsyah.

Arminsyah membantah adanya pembahasan terkait tangkap tangan yang dilakukan KPK Kamis (31/3) kemarin. Bahkan Arminsyah mengaku tidak mencoba mencari tahu materi yang ditanyakan petugas KPK saat memeriksa mereka. “Tidak ada. Saya tidak mau ikut campur,” ucap mantan Kajati Jawa Timur itu dengan singkat.

Seperti diketahui, Kejati DKI tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait penyalahgunaan anggaran untuk pembuatan iklan di PT Brantas Abipraya. Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya Sudi Wantoko yang dijerat lembaga antirasuah itu lantaran tidak dapat mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran tersebut.

Menurutnya, penyelidikan itu baru berjalan sekitar tiga pekan yang lalu. “Penyelidikan ini sekitar tiga minggu dua mingguan lah. Saya gak tahu persis,” tandas Arminsyah.

PT Brantas Abipraya merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang konstruksi. Dalam operasi ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Direktur Keuangan PT BA, Sudi Wantoko, Senior Manager PT BA Dandung Pamularno, dan seorang pihak swasta bernama Marudut.

Artikel ini ditulis oleh: