“Kita hati-hati dalam validasi juga untuk menghindari dokumen palsu. Karena sekali validasi maka itu akan berlaku sepanjang waktu,” ujar dia.

Soslalisasi e-court yang digelar Peradi pimpinan Juniver Girsang ini merupakan yang ke empat kalinya. Sosialisasi e-court kali ini diikuti sekitar 250 advokat yang tergabung dalam Peradi. Sebelumnya sosialisasi e-court berlangsung di hotel Pullman Jakarta dan dua wilayah lainnya. (Wisnu)

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara