Jakarta, Aktual.com — Pihak Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menduga, terjadinya kelangkaan pasokan daging sapi di pasaran disebabkan oleh tindakan pihak-pihak dengan tujuan tertentu. Hal tersebut, berdasarkan blusukan Polri pada Rabu (12/8) sore hingga malam, penyidik Bareskrim memeriksa dua lokasi penggemukan sapi di daerah Tangerang.

“Sebenarnya kelangkaan daging itu tidak perlu terjadi dikala ada pemotongan karena stok sapinya lengkap. Kita tidak kekurangan stok. Stok sapinya ada dan siap dipotong,” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/8).

Usaha penggemukan sapi yang diperiksa tersebut merupakan milik PT Brahman Perkasa Sentosa (BPS) di Jalan Kampung Kelor Nomor 33 Kecamatan Sepatan, Tangerang, Banten. Perusahaan tersebut dimiliki oleh tiga orang yakni BH, PH dan SH. Lalu perusahaan penggemukan sapi kedua yang dicek yakni PT Tanjung Unggul Mandiri (TUM) yang berlokasi di Tanjung Burung Nomor 33, Desa Kandang Genteng, Teluk Naga, Tangerang.

Dari penelusuran polisi, SH juga pemilik PT Tanjung Unggul Mandiri (TUM). Dari pemeriksaan tersebut, polisi menemukan ada empat ribu ekor sapi siap potong yang diduga sengaja ditimbun di dua perusahaan itu.

“Tadi malam saya memimpin langsung pengecekan ke dua lokasi penampungan sapi, ditemukan 21.933 ekor sapi. Dari jumlah itu, yang siap potong empat ribu ekor,” ujar pria yang biasa disapa Buwas itu.

PT BPS dan PT TUM diketahui merupakan pemasok daging untuk kawasan Jabodetabek dan Banten. Terkait ribuan sapi siap potong yang diduga ditimbun, menurut Waseso, pihak pemilik mengaku sejumlah sapi tersebut tidak dipotong karena tidak laku dijual di pasaran. Kendati demikian, keterangan tersebut masih diselidiki.

“(Kasus) ini masih didalami,” kata dia, hingga saat ini belum ada yang ditetapkan menjadi tersangka terkait penemuan ribuan sapi yang ditimbun. Waseso menegaskan, bila pihaknya menemukan adanya unsur tindak pidana maka pihak-pihak yang terlibat akan diproses secara hukum.

“Bisa saja kelangkaan (daging) itu memang diciptakan. Bila ternyata benar ada pelanggaran hukum, saya akan dengan tegas mengambil langkah hukum sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu