Jakarta, Aktual.com — Presiden Joko Widodo meminta Kapolda Nusa Tenggara Timur Brigjen Pol Endang Sunjaya untuk menyelesaikan kasus tindak pidana perdagangan orang, yang selama ini masih terus terjadi di provinsi kepulauan itu.

“Pada Senin (28/12), sebelum bertolak ke Jakarta, Pak Presiden menegaskan kepada saya untuk menyelesaikan kasus human trafficking yang meresahkan masyarakat NTT,” kata Kapolda NTT Brigjen Pol Endang Sunjaya kepada wartawan di Kupang, Kamis (31/12).

Dalam penyampaian itu, Presiden terlihat sangat serius menyampaikan harapan tersebut, karena melihat kasus human trafficking di NTT sangat tinggi dan semakin menjadi-jadi, karena tahun 2015 tercatat 27 kasus.

“Itu kasus yang sudah ditangani, sedangkan yang belum tertangani masih belum tersentuh,” katanya.

Mengingat atensi itu adalah perintah langsung dari Presiden, maka dia berjanji akan bekerja semaksimal mungkin agar kasus tersebut bisa terselesaikan.

“Kita akan lakukan langkah-langkah yang yang semaksimal mungkin agar masalah ini tidak menjadi masalah serius lagi di daerah ini dengan berkoordinasi dengan instasi terkait,” ujarnya.

Menurut dia, masalah human trafficking bukan hanya menjadi domain Polri saja, tetapi juga semua elemen masyarakat di NTT, karena itu semua pihak perlu saling berkoordinasi, baik dengan TNI, pemerintah setempat, Lembaga Swadaya Masyarkat (LSM) serta masyarakat.

“Perintah langsung dari Presiden Jokowi itu merupakan sebuah tantangan tersendiri bagi kami untuk menangani masalah yang hampir setiap tahun selalu ada itu,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Presiden juga meminta dirinya agar lebih peka dalam menangani masalah trafficking di NTT itu, sebab informasi yang masuk kepada Presiden Jokowi cukup banyak.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu