Penambahan personel Polri berasal dari lulusan Akpol, SIPSS, Bintara, Tamtama dan alih status dari kementerian lembaga lain.

Sementara pengurangan personel itu karena pensiun, meninggal dunia, PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) dan PDH (pemberhentian dengan hormat).

Dari sebanyak 10.807 anggota baru Polri tahun ini, rekrutmen anggota terbanyak ada di lima polda yakni Polda Jatim, Polda Jateng, Polda Jabar, Polda Metro Jaya dan Polda Sumut. Pihaknya mengungkapkan alasan tidak lagi menggunakan sistem rasio dalam rekrutmen.

“Kalau pakai rasio, anggaran akan dipusatkan hanya untuk belanja pegawai. Jadi risikonya anggaran dari pemerintah harus ditambah. Padahal kita juga harus memikirkan kepentingan instansi lain,” katanya.

Menurut dia, bila rekrutmen tetap menggunakan rasio dapat berakibat berkurangnya kesejahteraan bagi anggota Polri.

“Dengan sistem ini (rasio), kalau satu bertambah, maka yang lain berkurang. Kalau gaji tidak cukup, rumah tidak diberikan, akan terjadi penyalahgunaan wewenang. Bukannya menjadi pengayom masyarakat, Polri nanti jadi pengganggu masyarakat,” katanya

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid