Puluhan petani rembang mendirikan tenda di depan Istana Merdeka sebagai bentuk perlawanan terhadap pembangunan pabrik semen di wilayahnya, Jakarta, Selasa (26/7/2016). Dalam aksinya para petani Rembang menamakan aksinya "Tenda Perjuangan" sebagai penolakan adanya tambang dan pabrik semen di Pegunungan Kendeng, Jawa Tengah.

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) Arif Budimanta mengatakan pabrik PT Semen Indonesia di Rembang (Semen Rembang), Jawa Tengah yang baru-baru ini kembali diterbitkan izin lingkungannya oleh pemerintah provinsi setempat, harus memenuhi tiga syarat.

“Pertama, Semen Rembang harus berkomitmen memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat sekitar, kedua, syarat akseptabilitas terhadap Semen Rembang sebagai industri BUMN, dan ketiga syarat terpenuhinya kelayakan lingkungan,” ujar Arif Budimanta dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (5/3).

Dengan demikian industri semen BUMN tetap bertanggung jawab pada keberlanjutan lingkungan di masa depan.

“Jadi keberlangsungan industri semen BUMN dapat diterima masyarakat dan pemerintah daerah,” tutur Arif.

PT Semen Indonesia merupakan industri semen nasional yang mayoritas kepemilikan sahamnya dikuasai negara. Salah satu pabrik milik PT Semen Indonesia yang akan beroperasi berada di Rembang, menelan investasi Rp4,97 triliun dengan kapasitas produksi diperkirakan 3 juta ton per tahun. (ant)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka