SP PLN: Masalah PLN Bukan Hanya Suap

Serikat Pekerja PLN menilai ada keterlibatan Sofyan Basir dalam kasus suap PLTU Riau-1. Pihaknya mendukung upaya KPK untuk mengusut tuntas kasus tersebut termasuk penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah dan kantor pusar PLN. Dugaan Dirut PLN memuluskan swasta dalam proyek PLN menurutnya hanyalah puncak gunung es. Pasalnya, pihaknya sudah banyak melihat ketidakwajaran yang terjadi di PLN. Mulai dari yang besar seperti program 35.000 MW yang sangat berlebih diserahkan ke swasta dengan take or pay. Kemudian kasus MVPP yang lebih mahal dari sewa genset existing yang ada di daerah itu.

“Untuk Belawan saja kami hitung PLN rugi setidaknya Rp700 Miliar/tahun. Belum lagi di empat tempat lainnya,” jelasnya.

Selain itu, MPP 500 MW yang harusnya menggunakan gas murah malah menggunakan minyak yang mahal. Bahkan tantiem Direksi naik tajam jadi sekitar Rp250 Miliar. Mobil dinas Direksi yang masing-masing dapat tiga kendaraan; Mercy, Alphard dan CRV. Ini jelas membuat PLN makin boros dan makin terpuruk. Bahkan di tengah kerugian PLN di tiga bulan pertama 2018 yang mencapai Rp6,49 Triliun, Direksi PLN malah jor-joran pengadaan pakaian dinas pegawai dipakai setiap hari, yang biasanya hanya untuk dua hari dalam satu minggu, yang pengadaan secara terpusat.

“Oleh sebab itu kita sangat mendukung KPK dan minta juga menelusuri ini semua untuk perbaikan PLN. Jadi bukan saja dalam kasus pengadaan PLTU Riau 1 itu saja”, tegas ketua SP PLN Jumadis Akbar.

Bahkan termasuk kasus viral percakapan Dirut PLN dengan Menteri BUMN diminta juga untuk dituntaskan. Yang diduga ada bagi-bagi proyek atau diduga fee, dengan PLN dan Pertamina jadi bancakannya. Juga kasus terbaru pengadaan meter prabayar yang sangat merugikan PLN. Saat ini diintruksikan kembali ke meter pasca bayar.

“Mengingat kondisi saat ini, kami SP PLN juga minta kepada Presiden supaya bisa segera mengganti Dirut PLN, hal ini juga untuk menjaga kredibilitas pemerintah dimata masyarakat. Jangan sampai gara-gara Sofyan Basir dan konco-konconya dipertahankan di PLN, maka akan memperburuk pemerintahan Jokowi,” pinta Jumadis.

Page 7:  Sikap APLSI atas Penegakan Hukum

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka