Sikap APLSI atas Penegakan Hukum
Rizal Calvary, juru bicara Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) mendukung sepenuhnya penegakan hukum oleh KPK di sektor ketenagalistrikan baik dugaan pelanggaran atau praktik praktik tidak wajar. Sejak awal APLSI sudah memberi masukan dan kritikan akan berbagai regulasi yang berpotensi memberi celah bagi pihak-pihak tertentu untuk menjalankan praktik tercelah. Namun tidak tidak dilakukan perbaikan oleh regulator.
Dirinya berharap penindakan KPK menjadi momentum perbaikan regulasi diketenagalistrikan saat ini. Regulasi kelistrikan saat ini dinilai sangat mempersulit IPP (Independent power producer). Regulasi tidak menciptakan iklim persaingan industri dan usaha yang sehat.
“Kesulitan-kesulitan itu membuka peluang bagi operator kelistrikan dan IPP untuk melakukan pendekatan-pendekatan yang melanggar etika dan norma-norma praktik bisnis yang sehat,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga mendorong pengusutan atas kebijakan pengadaan mobile power plant atau Kapal Listrik Turki. Sebab kebijakan ini tidak sesuai dengan arah kebijakan listrik nasional. “Menimbulkan pemborosan besar besaran,” jelasnya.
Page 8: Suap PLTU Riau-1 Pemulus Kerusakan Lingkungan dan Penyakit Paru Hitam di Riau
Artikel ini ditulis oleh:
Eka