Jakarta, Aktual.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan masih membuka proses perekaman dan pencetakan KTP Elektronik (e-KTP). Namun, ketersediaan blanko e-KTP di pusat sudah habis untuk didistribusikan ke daerah.

Hingga kini, total blanko yang masih beredar di daerah sebanyak 2.963.477 lembar. Pada pertengahan November mendatang, blanko e-KTP baru dipastikan tersedia setelah proses lelang selesai dilakukan.

“Saat ini di pusat sedang proses lelang diharapkan pertengahan November, blanko di pusat sudah tersedia kembali dan segera didistribusikan,” terang Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, Rabu (19/10).

Disampaikan, proses pengadaan blanko e-KTP membutuhkan waktu. Sebab belum ada perusahaan di dalam negeri yang bisa memproduksi chip yang ada di dalam blanko sehingga harus memesan chip dari luar negeri.

“Chipnya pesan dari luar negeri dan kemudian oleh pemenang lelang dari dalam negeri disusun menjadi blanko e-KTP. Chip adalah salah satu bagian dari blankonya,” terang Zudan.

Pernyataan Zudan ini sejalan dengan pernyataan Mendagri Tjahjo Kumolo sebelumnya. Dimana Tjahjo menyatakan perlunya mencetak kembali blanko e-KTP untuk keperluan daerah, namun chipnya pesan dari luar negeri.

Menurutnya, proses pencetakan blanko e-KTP tidak bisa cepat karena harus menggunakan chip di dalamnya. Sementara di Indonesia sampai sekarang belum ada perusahaan yang bisa memproses atau mencetak blanko dengan chip itu.

“Chipnya masih dicetak di luar negeri,” ucap Tjahjo.

Dari 254 juta penduduk yang wajib mempunyai e-KTP, lanjut dia, seharusnya sudah mendekati 183 juta penduduk yang ber-KTP. Pada awal 2016, masih ada lebih kurang 22 juta penduduk belum merekam data. Kini angkanya sudah mulai berkurang jadi 9 juta.(Soemitro)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid