Jakarta, Aktual.com — Kepala Badan Rakotika Nasional Komjen Pol Anang Iskandar meminta, para tenaga kerja Indonesia, yang berada di luar negeri membantu penegak hukum untuk melawan peredaran narkoba yang belakangan ini kian memprihatinkan.

“Semua elemen komponen warga negara, baik di dalam maupun luar negeri harus ikut melawan narkoba dan peredaran gelapnya. Tenaga kerja Indonesia harus mewaspadai lingkungan sekitar yang mungkin saja berkaitan dengan narkoba,” kata Anang di Jakarta, Senin (31/8).

Anang pun meminta, agar para TKI yang saat ini bekerja di luar negeri tak menjadi kurir barang haram tersebut. Sebab, para sindikat kerap memanfaatkan WNI di luar negeri untuk menyelundupkan narkotika ke Indonesia.

“Motif memperdaya TKI tersebut sering digunakan oleh sindikat narkoba internasional. Jika ada yang mengetahui lingkungan kerja atau pergaulannya terindikasi peredaran narkoba, segera jauhi dan laporkan kepada instansi setempat dan KDEI (Kantor Dagang Ekonomi Indonesia),” kata Anang.

Berdasarkan data dari KDEI di Taipei, saat ini tercatat dua orang TKI ditahan oleh otoritas setempat karena kasus narkoba. Satu di antaranya merupakan ABK dengan kasus penyelundupan 500 kg sabu pada tahun 2013.

Data dari pihak penegak hukum Taiwan juga menyebutkan bahwa tiga orang TKI diketahui positif mengkonsumsi narkoba setelah dilakukan pemeriksaan tes urine di tempat kerjanya. Ketiganya masih dalam proses pemeriksaan dan tidak ditahan.

KDEI juga mencatat akibat penyalahgunaan narkoba, seorang nelayan asal Indonesia memotong kedua urat nadi di tangannya setelah mengalami halusinasi. Pekan lalu sosialisasi bahaya perekrutan kurir narkoba bagi para TKI juga telah digelar di Victoria Park, Hong Kong.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu