Jakarta, Aktual.com — Komnas HAM mendesak negara agar hadir untuk melindungi dan memenuhi hak-hak dasar warga negara di Papua, khususnya hak rasa aman dan hak atas kebebasan beragama.

“Sekali lagi, ini serius dan sangat sensitif. Polisi harus menuntaskannya. Ke mana negara? Polisi di mana?” kata Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Maneger Nasution, Sabtu (18/7).

Pihaknya mengecam penyerangan yang dilakukan sekelompok massa di Tolikari, Papua. Pasalnya, pembubaran terhadap jamaah yang sedang shalat merupakan pelanggaran HAM.

“Ini kembali menyegarkan ingatan kita bahwa salah satu PR (pekerjaan rumah) kerukunan bangsa ini adalah bagaimana menyelesaikan persoalan kasus-kasus intoleransi. Kali ini melanda tanah Papua,” ucap dia.

Masyarakat juga diimbau meningkatkan kewaspadaaan dari upaya adu domba.

Artikel ini ditulis oleh: